Heboh! Pemuda di Makassar Ditangkap dan Disiksa Oknum Polisi, Dipaksa Untuk Akui Kepemilikan Narkoba

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 2 Juni 2025 | 14:22 WIB
ilustrasi polisi tangkap korban (kompas)
ilustrasi polisi tangkap korban (kompas)

KLIK SAJA - Sebuah kasus dugaan kekerasan dan pelanggaran hukum oleh aparat kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang pemuda bernama Yusuf Saputra (20), warga Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Yusuf mengaku menjadi korban tindakan represif oleh enam oknum anggota Polrestabes Makassar yang diduga menangkap, menyiksa, hingga memeras dirinya tanpa prosedur hukum yang sah.

Insiden itu terjadi pada Selasa malam (27/5/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, saat Yusuf tengah bersantai bersama teman-temannya di Lapangan Galesong yang sedang ramai karena ada pasar malam.

Tiba-tiba enam pria bersenjata, yang diakui Yusuf sebagai anggota kepolisian, datang menghampirinya.

Salah satu dari mereka dikenali Yusuf sebagai Bripda A, anggota polisi yang baru bertugas.

“Lagi nongkrong, tiba-tiba ditodong senjata, lalu langsung dipukuli. Saya dipaksa masuk ke mobil dan dibawa ke tempat sepi,” ujar Yusuf saat diwawancarai, Minggu (30/5/2025).

Di lokasi terpencil tersebut, Yusuf mengaku dianiaya secara brutal. Kedua tangan dan kakinya diikat, tubuhnya dipukuli, hingga dipaksa untuk menanggalkan seluruh pakaiannya.

“Saya ditelanjangi, dipukuli, dan dipaksa mengaku memiliki narkoba. Padahal saya tidak tahu apa-apa,” ujar Yusuf dengan nada emosional.

Penyiksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam, disertai tekanan agar Yusuf mengakui kepemilikan paket narkotika.

Ketika upaya paksa tak berhasil, para pelaku justru menempuh cara lain—meminta uang tebusan kepada keluarga Yusuf.

Jumlah yang diminta awalnya Rp15 juta, namun karena ketidakmampuan keluarga, akhirnya disepakati Rp1 juta, yang diberikan melalui perantara.

Yusuf akhirnya dibebaskan sekitar pukul 05.00 WITA dalam kondisi luka-luka dan trauma berat.

Ia kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk visum, dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar.

Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengakui adanya pelanggaran prosedur oleh anak buahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X