Info Kabupaten Nganjuk! Jadwal Samsat Keliling Area Nganjuk Bulan Juni 2025, Catat Tempatnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 1 Juni 2025 | 10:53 WIB
Samkel Nganjuk beroperasi layani masyarakat (Bapenda Nganjuk)
Samkel Nganjuk beroperasi layani masyarakat (Bapenda Nganjuk)

KLIK SAJA - Rek ayo Rek warga Nganjuk! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di wilayah Anda selama bulan Juni 2025.

Monggo lur catat waktu dan lokasi pelayanannya.

Layanan Samsat Keliling Kab Nganjuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).

Samsat Keliling dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Biasanya, mobil layanan ini ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau, seperti pasar, alun-alun, terminal, hingga kantor desa.

Waktu operasional pun fleksibel, mulai pukul 08.00 hingga 12.00, bahkan pada hari Sabtu.

Hal ini tentu sangat membantu, terutama bagi warga yang sibuk di hari kerja atau lokasinya jauh dari kantor Samsat induk Nganjuk.

Jadwal Samsat Keliling Area Nganjuk 

Jadwal Samsat Keliling 1

    1. Senin, 08.00 – 12.00 : Kantor Desa Ngronggot
    2. Selasa, 08.00 – 12.00 : Kantor Desa Karang Tengah Bagor
    3. Rabu, 08.00 – 12.00 : Pura Bajulan Nganjuk
    4. Kamis, 08.00 – 12.00 : Kantor Kecamatan Gondang
    5. Jumat, 08.00 – 11.00 : Pasar Pace
    6. Sabtu, 08.00 – 12.00 : Mall Pelayanan Publik

Jadwal Samsat Keliling 2

  1. Senin, 08.00 – 12.00 : Terminal Sawahan
  2. Selasa, 08.00 – 12.00 : Balai Desa Gampeng Ngluyu
  3. Rabu, 08.00 – 12.00 : Lapangan Desa Talang, Rejoso
  4. Kamis, 08.00 – 12.00 : Pasar Sukomoro
  5. Jumat, 08.00 – 11.00 : Balai Umum Berbek
  6. Sabtu, 08.00 – 12.00 : Balai Desa Kuncir

Keuntungan Membayar di Samsat Keliling:

  • Proses cepat, hanya sekitar 10–20 menit jika dokumen lengkap.
  • Antrean lebih singkat dibanding kantor pusat.
  • Lokasi tersebar di berbagai kecamatan, mempermudah akses warga.

Jenis Layanan: Harap menjadi perhatian, layanan yang tersedia hanya untuk perpanjangan STNK tahunan.

Maka untuk perpanjangan lima tahunan atau penggantian plat nomor, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat dengan membawa kendaraan terkait.

Cara Membayar Pajak di Samsat Keliling:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Bapenda Jatim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X