Buat Para Seniman yang Mau Mengajar di Sekolah, Yuk Ikutan GSMS 2025 dari Kemenbud! Cek Di Sini Syarat Lengkapnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Kamis, 22 Mei 2025 | 20:12 WIB
Gerakan Seniman Masuk Sekolah (Kemenbud)
Gerakan Seniman Masuk Sekolah (Kemenbud)

KLIK SAJA - Apakah kamu seorang seniman yang ingin berbagi ilmu dan pengalaman ke generasi muda? Inilah saat yang tepat!

Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2025 kembali dibuka oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Program ini memberikan kesempatan bagi para seniman untuk menjadi fasilitator pembelajaran seni budaya di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.

Program ini muncul karena kesenjangan jumlah pengajar bidang seni di sekolah-sekolah, sehingga perlu ada pendekatan khusus untuk selesaikan masalah ini.

GSMS bertujuan membantu sekolah yang mengalami keterbatasan dalam menghadirkan guru seni.

Dengan melibatkan para seniman, kegiatan seni dapat tumbuh lebih hidup dan kreatif melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Nah, jika kamu memiliki bakat seni dan telah menghasilkan karya, jangan lewatkan kesempatan ini!

Apa Itu GSMS?

GSMS adalah program kolaboratif antara dunia pendidikan dan komunitas seni. Para seniman tidak hanya datang untuk "mengajar", tetapi menginspirasi dan menghidupkan suasana kreatif di lingkungan sekolah.

Mulai dari seni musik, tari, teater, seni rupa, hingga sastra, semua bidang seni terbuka untuk ikut serta.

Program ini akan berlangsung pada 21–27 Mei 2025, dan pendaftarannya telah dibuka melalui situs resmi: gsms.kemenbud.go.id

Syarat Khusus untuk Calon Pengajar

Berikut dokumen yang harus kamu siapkan untuk mendaftar GSMS 2025:

  1. KTP/KTA/Paspor
  2. Ijazah pendidikan terakhir
  3. Daftar pelatihan yang pernah diikuti
  4. Riwayat pekerjaan (CV)
  5. Riwayat aktivitas budaya yang pernah dilakukan
  6. Daftar penghargaan yang pernah diraih

Langkah-Langkah Pendaftaran GSMS 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Kemenbud.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X