Pemerintah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Tekankan Prinsip Kehati-Hatian!

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 15:57 WIB
Pemerintah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Tekankan Prinsip Kehati-Hatian! (Istimewa)
Pemerintah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Tekankan Prinsip Kehati-Hatian! (Istimewa)

KLIK SAJA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara hati-hati dan cermat.

Pernyataan ini disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (8/5), di mana ia menyatakan bahwa semua aspek akan diperhatikan untuk meminimalisir risiko.

Ia menjelaskan bahwa Kopdes harus dipahami sebagai badan usaha milik desa, yang keuntungannya akan didistribusikan kepada warga desa sebagai anggota.

Lebih lanjut, Menkop mengungkapkan bahwa Kopdes akan berperan sebagai penyalur bahan pokok bersubsidi dari pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden.

Baca Juga: Menyambut Waisak 2025: Mengenal Makna dan Ragam Perayaan Umat Buddha

Pembentukan Kopdes ini merupakan realisasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat pembangunan koperasi di desa-desa.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk mewujudkan kemandirian perekonomian desa.

Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: RIlis Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X