KLIK SAJA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara hati-hati dan cermat.
Pernyataan ini disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (8/5), di mana ia menyatakan bahwa semua aspek akan diperhatikan untuk meminimalisir risiko.
Ia menjelaskan bahwa Kopdes harus dipahami sebagai badan usaha milik desa, yang keuntungannya akan didistribusikan kepada warga desa sebagai anggota.
Lebih lanjut, Menkop mengungkapkan bahwa Kopdes akan berperan sebagai penyalur bahan pokok bersubsidi dari pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden.
Baca Juga: Menyambut Waisak 2025: Mengenal Makna dan Ragam Perayaan Umat Buddha
Pembentukan Kopdes ini merupakan realisasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat pembangunan koperasi di desa-desa.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk mewujudkan kemandirian perekonomian desa.
Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025.***
Artikel Terkait
Bagi Warga Pemalang! Jadwal Samsat Keliling Area Pemalang Bulan Mei 2025, Yuk Catat Hari dan Lokasinya!
Info Warga Banjarnegara! Jadwal Samsat Keliling Area Banjarnegara Bulan Mei 2025, Catat Hari dan Lokasinya!
Info Warga Banyuwangi! Jadwal Samsat Keliling Area Banyuwangi Bulan Mei 2025, Catat Hari dan Lokasinya!
Ngeyel! Bawa Rokok, Koper Jemaah Haji WNI Ditahan Otoritas Bandara Madinah
Ketika Bill Gates Bercanda dengan Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Presiden Prabowo