Buat Warga Pati! Jadwal Samsat Kelling Area Pati Bulan Mei 2025, Catat Hari dan Tanggalnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 5 Mei 2025 | 21:48 WIB
Samkel Pati beroperasi layani masyarakat (Bapenda Pati)
Samkel Pati beroperasi layani masyarakat (Bapenda Pati)

KLIK SAJA – Monggo Lur! warga Pati dan sekitarnya, yuk catat tanggal penting bulan Mei 2025 ini.

Layanan Samsat Keliling Pati kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ).

Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, terutama yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat induk Pati

Maka dengan penempatan di lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, taman, hingga tempat keramaian, sehingga masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.

Di samping itu, jadwal yang fleksibel dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari kerja.

Kelebihan Samsat Keliling:

  • Waktu pelayanan singkat, hanya 10–20 menit jika dokumen lengkap.
  • Jumlah antrean lebih sedikit dibandingkan kantor utama.
  • Cocok untuk motor roda dua, tiga, maupun mobil.

Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Pati Bulan Mei 2025

Senin    09.00 – 13.00 WIB          

  • Kantor Kecamatan Cluwak (Mobil I)
  • Kantor Kecamatan Jakenan (Mobil II)

Selasa   09.00 – 13.00 WIB          

  • Kantor Kecamatan Tayu (Mobil I)
  • Kantor Kecamatan Juwana (Mobil II)

Rabu      09.00 – 13.00 WIB          

  • Kantor Kecamatan Batangan (Mobil I)
  • Alun-Alun Kecamatan Kayen (Mobil II)

Kamis    09.00 – 13.00 WIB          

  • Kantor Kecamatan Sukolilo (Mobil I)
  • Kantor Kecamatan Margoyoso (Mobil II)

Jumat    09.00 – 12.00 WIB          

  • Kantor Kecamatan Tambakromo (Mobil I)
  • KUD Bahagia Kecamatan Gembong (Mobil II)

Sabtu    09.00 – 11.00 WIB          

  • Lapangan Tlogowungu (Mobil I)
  • Pos Polisi PT Dua Kelinci (Mobil II)

Samsat Drive Thru Pati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X