Buat Warga Pontianak! Jadwal Samsat Keliling dan Gerai Samsat Area Kota Pontianak Periode Maret 2025, Catat Lokasi, Waktu, dan Syaratnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Selasa, 18 Maret 2025 | 15:41 WIB
Kendaraan Samkel Kota Pontianak (Bapenda Kalbar)
Kendaraan Samkel Kota Pontianak (Bapenda Kalbar)

KLIK SAJA - Bagi warga Kota Pontianak yang membutuhkan layanan perpanjangan STNK tahunan, informasi jadwal Samsat Keliling dan Gerai Samsat di area Kota Pontianak untuk periode Maret 2025 sangat penting untuk diketahui.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Gerai Samsat, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan praktis.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan syarat-syarat yang perlu dipersiapkan.

Jadwal Samsat Keliling dan Gerai Samsat Area Pontianak

  1. Samsat Keliling
  • Depan SPBU Merdeka,  Senin: 08.00 – 12.00 WIB
  • Depan Ramayana Mall, Selasa: 08.00 - 12.00 WIB
  • Alun-Alun Kapuas, Rabu: 08.00 -12.00 WIB
  • Simpang Jalan Purnama, Kamis: 08.00 -12.00 WIB
  • Pasar Flamboyan, Jumat - Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
  1. Samsat Outlet
  • Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
  • Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
  1. Gerai Samsat BPD Kalbar
  • Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
  1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
  • Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
  1. Samsat Drive Thru Museum Provinsi Kalbar
  • Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
  • Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
  • Minggu: 09.00 – 16.00 WIB
  1. Samsat Drive Thru Pelayanan Malam Museum Provinsi Kalbar
  • Senin – Kamis: 13.00 – 21.00 WIB (Jeda pelayanan pukul 16.00 – 18.30 WIB)
  • Jumat: 14.00 – 21.00 WIB (Jeda pelayanan pukul 16.00 – 18.30 WIB)

Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling dan Gerai Samsat

Layanan yang diberikan oleh Samsat Keliling dan Gerai Samsat hanya meliputi perpanjangan STNK tahunan.

Untuk layanan lainnya seperti perpanjangan STNK 5 tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan, warga harus datang langsung ke kantor Samsat Induk terdekat bersama kendaraan yang akan diperpanjang.

Cara Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling dan Gerai Samsat

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling:

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2. Serahkan dokumen persyaratan, seperti STNK Asli dan KTP Asli, kepada petugas.
  3. Petugas akan memverifikasi data Anda.
  4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.
  5. Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus Anda bayar.

Catatan Penting

  • Samsat tidak beroperasional pada hari libur nasional dan cuti bersama.
  • Jadwal operasional Samsat Keliling dan Gerai Samsat sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi tertentu. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru sebelum berkunjung.

Maka dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Gerai Samsat ini, diharapkan warga Kota Pontianak dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Jangan lupa untuk mencatat jadwal dan lokasi terdekat agar tidak melewatkan waktu pelayanan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X