KLIK SAJA - Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat.
Bagi warga Pematang Siantar dan sekitarnya, BI telah menyiapkan jadwal dan aturan penukaran uang baru untuk memastikan proses berjalan lancar. Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Alamat Bank Indonesia Pematang Siantar
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Pematang Siantar berlokasi di:
Jl. Adam Malik No. 1, Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Masyarakat dapat mengunjungi lokasi ini untuk informasi lebih lanjut atau melakukan penukaran uang baru sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Berikut adalah rincian jadwal penukaran uang baru di Bank Indonesia Pematang Siantar:
- Periode 1
- Pemesanan: 3 Maret
- Penukaran: 4-9 Maret
- Periode 2
- Pemesanan: 9 Maret (mulai pukul 09.00 WIB)
- Penukaran: 10-16 Maret
- Periode 3
- Pemesanan: 16 Maret
- Penukaran: 17-23 Maret
- Periode 4
- Pemesanan: 23 Maret
- Penukaran: 24-27 Maret
Cara Pemesanan Uang Baru
Untuk memudahkan masyarakat, BI menyediakan layanan pemesanan uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses aplikasi PINTAR di https://pintar.go.id.
- Lakukan pemesanan sesuai jadwal yang tersedia.
- Setelah pemesanan berhasil, datang ke lokasi penukaran yang telah ditentukan pada tanggal yang tertera.
Dengan pemesanan online, proses penukaran uang akan lebih teratur, efisien, dan mengurangi antrean di lokasi penukaran.
Cara Cek Lokasi Penukaran
Untuk mengetahui lokasi penukaran uang baru terdekat, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
- Di kolom Pilih Provinsi, pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Klik Lihat Lokasi.
- Nantinya, akan muncul daftar lokasi penukaran uang baru di wilayah Anda.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Setiap orang dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Uang Pecahan Besar (Total Rp 2 juta)
- Rp 50.000: 30 lembar
- Rp 20.000: 25 lembar
- Uang Pecahan Kecil (Total Rp 2,3 juta)
- Rp 10.000: 100 lembar
- Rp 5.000: 200 lembar
- Rp 2.000: 100 lembar
- Rp 1.000: 100 lembar
Bank Indonesia mengimbau masyarakat Pematang Siantar untuk hanya melakukan penukaran uang baru di tempat-tempat resmi yang telah ditunjuk oleh BI.