Presiden Prabowo Perintahkan Abang Ojol Diberi THR, Segini Nominal dan Tanggal Pembayarannya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Selasa, 11 Maret 2025 | 15:24 WIB
ilustrasi abang Ojol bersiap terima THR (ekonomi bisnis)
ilustrasi abang Ojol bersiap terima THR (ekonomi bisnis)

KLIK SAJA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan perintah penting terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol).

Pada konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada para ojol.

Imbauan ini disampaikan di hadapan sejumlah pengemudi ojol, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dan CEO Grab.

Baca Juga: Catat! Panduan Cek Penerima dan Status BLT BBM 2025, Sudah Mau Cair!

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada ojol," ungkap Prabowo, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja, termasuk para pengemudi ojek online.

Besaran THR Ojol 2025

Meskipun besaran nominal THR Ojol 2025 belum diumumkan secara resmi, pemerintah dapat merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR.

Berdasarkan peraturan tersebut, perhitungan THR didasarkan pada upah pokok serta tunjangan tetap yang diterima oleh pekerja.

  • Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai lamanya masa kerja.

Namun, Permenaker tersebut belum mengatur secara spesifik mengenai mekanisme dan jumlah THR bagi ojol.

Maka dari itu, pemerintah dan perusahaan penyedia layanan ojek online diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan yang adil dan transparan terkait hal ini.

Presiden Prabowo juga memberikan bocoran mengenai waktu pembayaran THR bagi pekerja swasta, termasuk ojol. "THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri," ungkapnya.

Berdasarkan pernyataan tersebut, jika Idul Fitri 2025 jatuh pada tanggal 1 April, maka THR Ojol 2025 diprediksi akan diberikan pada 24 atau 25 Maret 2025.

Hal ini dimaksudkan agar para pekerja dapat memanfaatkan THR untuk mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.

Kebijakan ini tentunya disambut positif oleh para pengemudi ojol yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: kemnaker

Tags

Rekomendasi

Terkini

X