KLIK SAJA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Banten kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memudahkan masyarakat menyambut momen Lebaran.
Simak informasi lengkap jadwal, lokasi, cara pemesanan, dan ketentuan penukaran berikut ini.
Lokasi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Banten
Masyarakat Banten dapat mengunjungi kantor resmi BI Banten di:
Jl Jl. Raya Serang Pandeglang KM. 7, Palima Serang
Serang, 42163
Lokasi ini merupakan satu-satunya kantor BI di Banten yang menyediakan layanan penukaran uang baru secara resmi dan kas keliling.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Agar penukaran uang berjalan lancar, BI Banten membagi layanan menjadi empat periode:
- Periode 1
- Pemesanan: 3 Maret 2025
- Penukaran: 4–9 Maret 2025
- Periode 2
- Pemesanan: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB)
- Penukaran: 10–16 Maret 2025
- Periode 3
- Pemesanan: 16 Maret 2025
- Penukaran: 17–23 Maret 2025
- Periode 4
- Pemesanan: 23 Maret 2025
- Penukaran: 24–27 Maret 2025
Catatan: Pastikan melakukan pemesanan sesuai jadwal untuk memudahkan proses penukaran.
Cara Pemesanan via Aplikasi PINTAR
Untuk mengurangi antrean, BI Banten menghimbau masyarakat melakukan pemesanan online melalui aplikasi PINTAR (Pesanan Individu Antar Bank):
- Akses situs resmi: https://pintar.go.id.
- Ikuti panduan pemesanan dengan mengisi data diri dan jumlah uang yang ingin ditukar.
- Setelah pemesanan berhasil, datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan KTP.
Cara Cek Lokasi Penukaran Resmi
Pastikan hanya menukar uang di lokasi yang ditunjuk resmi oleh BI untuk menghindari penipuan. Cek lokasi penukaran terdekat dengan langkah berikut:
- Kunjungi tautan: https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
- Pilih Provinsi Banten di kolom yang tersedia.
- Klik “Lihat Lokasi” untuk menampilkan daftar lokasi penukaran di wilayah Anda.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap individu dapat menukar uang hingga Rp4,3 juta dengan rincian:
- Pecahan Besar (Rp2 juta):
- Rp50.000: Maksimal 30 lembar
- Rp20.000: Maksimal 25 lembar
- Pecahan Kecil (Rp2,3 juta):
- Rp10.000: Maksimal 100 lembar
- Rp5.000: Maksimal 200 lembar
- Rp2.000: Maksimal 100 lembar
- Rp1.000: Maksimal 100 lembar
BI Banten mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan layanan resmi guna mencegah peredaran uang palsu atau praktik penipuan.
Penukaran tanpa pemesanan via PINTAR berisiko mengalami antrean panjang atau kehabisan stok.