Bakal Robohkan Aset View Tower di Lapangan Merdeka, Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Selasa, 30 April 2024 | 21:50 WIB
Bakal Robohkan Aset View Tower di Lapangan Merdeka, Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu (Foto: Ist)
Bakal Robohkan Aset View Tower di Lapangan Merdeka, Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu (Foto: Ist)

Bengkulu, Klik Saja - Bangunan yang sudah lama dimakan usia memang kerap kali menjadi roboh, hal itulah yang ditakutkan pemprov Bengkulu.

Bangunan aset view tower yang berada di lapangan Merdeka kabarnya bakal dirobohkan karenanya mengingat bangunan tersebut sudah tua dan rusak berat.

Bahkan bangunan tersebut dikhawatirkan bakal menimpa hal buruk bagi masyarakat Bengkulu yang masih menggunakan view tower.

Baca Juga: Ustadz Hanan Attaki Ikut Geram dengan Keputusan Wasit Shen Yinhao pada Pertandingan Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berencana bakal menghapuskan aset View Tower yang berada di Lapangan Merdeka, Kota Bengkulu dengan cara dirobohkan.

Alasanya, demi keselamatan pengunjung dan masyarakat di sekitar lapangan Merdeka, lantaran kondisi fisik bangunan itu sudah rusak berat, sehingga dikhawatirkan bangunan ini roboh.

Guna merealisasikan rencana itu, Pemprov bakal segera melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Selamat! Pinjaman KUR Bank BRI Sebesar 15 Juta Cair Ke Rekening Kamu, Selengkapnya Disini

Hal itu disampaikan langsung Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny usai pimpin Rapat Rencana Penghapusan Aset View Tower, pada Jumat (26/4).

Hal ini merupakan salah satu langkah untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka tersebut.

“Jadi, kita rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama 3 OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan,” kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny.

Baca Juga: Hanya Cukup dari Rumah! Kamu Sudah Dapat Cairkan Pinjaman KUR Bank BRI Akhir Bulan April 2024 Ini

Menurut RA Denny, usai penyiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, maka akan dilaksanakan FGD bersama Forkopimda.

Dan tentunya adanya unsur lainnya untuk membuat dasar hukum penghapusan aset miliar rupiah tersebut.

Pemprov Bengkulu juga bakal melibat tokoh budaya dan tokoh masyarakat dalam melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Sumber: Pemprov Bengkulu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X