Setiap posisi memiliki tanggung jawab dan kualifikasi yang berbeda, namun semua berkontribusi pada pengalaman kuliner yang luar biasa bagi pelanggan.
Untuk melamar posisi ini, calon pelamar diharuskan memiliki pendidikan minimal SMA atau SMK.
Pendidikan yang relevan sangat dihargai, terutama bagi mereka yang melamar sebagai Head Chef atau Pastry.
Pendidikan formal dalam bidang kuliner akan menjadi nilai tambah.
Baca Juga: Kunjungan Ketua Umum Partai Politik ke Kementerian Pertahanan
Calon pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 1 hingga 2 tahun di bidang masing-masing.
Pengalaman ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota tim dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam lingkungan restoran yang dinamis.
Usia maksimal untuk pelamar adalah 35 tahun. Hal ini bertujuan untuk menarik tenaga kerja muda yang energik dan siap berkontribusi.
Selain itu, baik pria maupun wanita dipersilakan untuk melamar, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
Pelamar diharapkan memiliki sikap kerja keras, disiplin, dan tanggung jawab tinggi.
Kemampuan untuk menaati SOP (Standard Operating Procedure) juga sangat penting agar operasional restoran berjalan dengan lancar.
Jam kerja ditetapkan dalam sistem shift selama 8 jam per hari.
Shift pertama berlangsung dari pukul 09:00 hingga 17:00, sedangkan shift kedua dari pukul 14:00 hingga 22:00.
Fleksibilitas dalam jam kerja akan membantu memenuhi kebutuhan operasional restoran.