Walaupun hanya terbagi yang memenuhi syarat yang bisa dapat uang BLT dengan total mencapai Rp 2,4 juta tersebut.
Berikut syarat penerima BPNT:
1. Masuk ke dalam kategori keluarga miskin/rentan miskin
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
3. Bukan ASN/PNS
4. Bukan prajurit TNI
5. Bukan anggota Polri
Setelah memenuhi syarat, pelaku UMKM bisa daftar BPNT melalui kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK.
Selain itu, pendaftaran BLT Rp 2,4 juta ini juga bisa dapat dilakukan secara online namun bukan melalui Eform BRI maupun BNI.
Bahkan melainkan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan cara berikut ini:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Masuk ke aplikasi
- Buat akun dan lengkapi data diri