lokal

Hendak Membalas Dendam Tetapi Tak Mengenali yang Dicari, Tiga Pemuda Lakukan Penganiayaan Berat di Pangkalpinang Sudah Ditahan Polresta

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:35 WIB
Hendak Membalas Dendam Tetapi Tak Mengenali yang Dicari, Tiga Pemuda Lakukan Penganiayaan Berat di Pangkalpinang Sudah Ditahan Polresta (Foto: Kolase Klik Saja)

Pangkalpinang, Klik Saja - Terkuak identitas empat pemuda lakukan penganiayaan berat terhadap Muhammad Resi warga Semabung Lama Kota Pangkalpinang.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di jalan Soekarno Hatta, pada 16 Januari 2024 lalu hingga heboh di media sosial.

Hal ini diketahui setelah tim Jatanras Polda Babel bersama Buser Naga dan Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku pada Rabu malam hingga Kamis 18 Januari 2024 pagi.

Baca Juga: Hujan Deras Menghantui Sejumlah Titik Menjadi Rawan Banjir, Kapolda Babel Himbau Jajaran Satuan Kerja Antisipasi Bencana

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan melakukan lidik pengembangan informasi terkait pelaku yang telah di kantongi identitasnya ini.

Hasil penyelidikan tim gabungan di lapangan para pelaku diketahui menggunakan dua unit sepeda motor yakni Nmax putih dikendarai oleh tiga orang dan Honda Beat putih yang dikendarai dua orang.

Baca Juga: Dua Titik Lokasi di Bangka Barat Terendam Banjir, Bahkan Ketinggian Hingga Dada Orang Dewasa

“Setelah mendapat informasi yang akurat Pukul 19.30 Wib tim gabungan berhasil mengamankan Soni di salah satu Cafe di Kota Pangkalpinang yang bertugas sebagai joki motor Nmax putih pada malam kejadian,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Kamis (18/1).

Selanjutnya dilakukan pengembangan serta penangkapan terhadap pelaku lainya setelah tim melakukan interogasi terhadap Soni.

Baca Juga: Dugaan Bom Militer di Koba Bangka Tengah, Polda Pastikan Bandulan Besi yang Ditemukan di Pasar Modern Koba

Dari interogasi diketahui pelaku yang terlibat pada malam itu adalah Agustian alias Agus (22) berperan sebagai eksekutor, EX (17) eksekutor, Fairuzwafi (20) eksekutor dan DO masih dalam pengejaran petugas.

“Jadi pelaku ini berboncengan saat melakukan penganiayaan berat, satu pelaku DO sebagai pengemudi motor honda beat masih dalam pengejaran,” lanjut Kasat Reskrim.

Baca Juga: Warga Temukan Diduga Bom Bekas Militer, Pihak Kepolisian Memastikan Bukan Bahan Peledak

Informasi yang dihimpun dilapangan pada pukul Pukul 05.30 Wib tim gabungan kembali melakukan penangkapan dua pelaku di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru.

“Saat itu tim gabungan berpapasan dengan motor yang dikendarai Wafi dan EX anak bawah umur kemudian dilakukan pengejaran dan dua pelaku imi berhasil ditangkap,” ujar Kasat Reskrim.

Halaman:

Tags

Terkini