lokal

Usai Ungkap Kasus Sabu Seberat 4 Kg, Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang Amankan 150 Botol Minum Beralkohol Kategori C

Minggu, 24 Desember 2023 | 12:59 WIB
Usai Ungkap Kasus Sabu Seberat 4 Kg, Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang Amankan 150 Botol Minum Beralkohol Kategori C (Foto: Ist)

Pangkalpinang, Klik Saja - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI - Polri bersama badan narkotika nasional (BNN) Kota Pangkalpinang menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum polresta Pangkalpinang pada Sabtu 23 Desember 2023.

Sebelumnya hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti hasil temuan pada ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh tim satuan reserse narkotika polresta Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Tempat hiburan malam yang menjadi target operasi dini hari tadi merupakan kawasan yang disinyalir rentan akan transaksi narkotika, terutama dalam menyambut tahun baru euforia masyarakat pun sangat dinilai beresiko tinggi terlibat akan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Berhasil Tahan Imbang Liverpool, Arsenal Masih Kukuh di Puncak Klasemen

Baca Juga: MU Kembali Ke Jalur Kekalahan Setelah Dipermalukan West Ham di London Stadium

Oleh karena itu, pengunjung yang berada di dalam kawasan tempat hiburan malam yang menjadi target operasi tim gabungan pun tidak luput dari pemeriksaan fisik hingga tes urin.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kepala bagian operasi polresta Pangkalpinang, kompol Toni Susanto menjelaskan, dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan kepada para pengunjung tidak ditemukan barang yang dicurigai sebagai narkotika, akan tetapi ratusan botol minuman keras berbagai merek diamankan petugas gabungan.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menhub : Situasi Pelabuhan Masih Aman

"Alhamdulillah dari berbagai tempat tidak ditemukan masyarakat yang menggunakan narkoba, namun ada beberapa tepat hiburan yang masih menjual minuman keras dengan kadar yang tinggi yakni dengan kadar alkohol 40 persen." Jelas Kompol Toni Susanto

Selanjutnya minuman keras yang diamankan lantaran masuk kategori tipe c atau berkadar alkohol melebihi 30 persen sebanyak 150 botol yang diamankan tim gabungan dari dua tempat hiburan malam yakni angel wings serta home base dibawa ke mako polresta Pangkalpinang guna disita.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Link Live Streaming MU VS West Ham United

Penyitaan ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas kejahatan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul dari minuman keras.

Dengan demikian situasi dan kondusifitas menjelang malam pergantian tahun khususnya di wilayah hukum polresta Pangkalpinang dapat berjalan aman, nyaman serta lancar.***

Tags

Terkini