Kurir Sempat Melawan! Sabu Seberat 5 Kg Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang

photo author
Enji A.D, Klik Saja
- Selasa, 12 Desember 2023 | 15:03 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Menjelaskan Kurir Sempat Melawan! Sabu Seberat 5 Kg Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang (Foto: Enji A.D / Klik Saja)
Kapolresta Pangkalpinang Menjelaskan Kurir Sempat Melawan! Sabu Seberat 5 Kg Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang (Foto: Enji A.D / Klik Saja)

Pangkalpinang, Klik Saja - Sabu sebanyak 5 Kg dari seorang Kurir Narkoba berhasil diamankan tim Resnarkoba Polresta Pangkalpinang dan tim Gabungan beberapa hari lalu.

Sebelumnya, Kurir narkoba pembawa paket sabu sabu seberat 4.058 gram (4 Kg) di bekuk anggota Satresnarkoba dan tim tidak Bea Cukai Pangkalpinang.

Edi Jahri (28) ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,Bangka Barat, pada Minggu 10 Desember 2023 silam.

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Perlu Penguatan Regulasi UU Guna Pemberantasan Korupsi

Baca Juga: Nekat Lakukan Pencurian Perhiasan Emas, Tiga WNA Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polda Babel

Meski kurir Narkoba bernama Edi Jahri sempat melakukan perlawanan tim Gabungan Polresta Pangkalpinang dan Bea Cukai saat penangkapan di tengah keramaian penumpang kapal.

Pengungkapan ini berawal dari serangkaian pengembangan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

Baca Juga: Erik Ten Hag Optimis MU Bisa Tampil Lebih Baik Pada Match Selanjutnya

Hal ini dijelaskan saat konferensi pers Kapolresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto didampingi Kasatreskoba AKP Antoni Saputra dan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Mochammad Munir, di Polresta Pangkalpinang pada Selasa 12 Desember 2023.

“Tim Satresnarkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang menyebutkan adanya kurir yang membawa narkoba jenis sabu,” ujar Gatot Yulianto.

Baca Juga: Selengkapnya Untuk Cara Cek Status Uang Bansos PKH Rp 600 Ribu Cair Desember via Rekening BRI BNI dan Kantor Pos

Dijelaskan Gatot Yulianto, bahwa sabu ini dibawa dari Aceh menuju Pangkalpinang, untuk selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pangkalpinang.

“Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Bea Cukai meluncur ke Pelabuhan ke Tanjung Kalian Mentok, selanjutnya pelaku ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian pelaku dibawa ke kos kosan pelaku di Jalan Depati Hamzah Air Itam dilakukan penggeledahan ditemukan sabu sabu yang dibungkus plastik bening besar sejumlah 4 bungkus seberat 4.058 gram,” jelas Kapolresta Pangkalpinang.

Baca Juga: Ada Cirinya Jika Anak Sekolah Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta non PIP Kemdikbud 2023, Berikut Cara Daftar Nama Penerima BLT Desember di ATM

Selain itu barang bukti lainya yang turut diamankan diantaranya, empat bungkus teh cina warna hijau, empat bungkus teh cina warna putih, plastik kresek warna hitam, tas warna abu abu dan handphone.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X