Pangkalpinang, Klik Saja - Sabu sebanyak 5 Kg dari seorang Kurir Narkoba berhasil diamankan tim Resnarkoba Polresta Pangkalpinang dan tim Gabungan beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Kurir narkoba pembawa paket sabu sabu seberat 4.058 gram (4 Kg) di bekuk anggota Satresnarkoba dan tim tidak Bea Cukai Pangkalpinang.
Edi Jahri (28) ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,Bangka Barat, pada Minggu 10 Desember 2023 silam.
Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Perlu Penguatan Regulasi UU Guna Pemberantasan Korupsi
Baca Juga: Nekat Lakukan Pencurian Perhiasan Emas, Tiga WNA Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polda Babel
Meski kurir Narkoba bernama Edi Jahri sempat melakukan perlawanan tim Gabungan Polresta Pangkalpinang dan Bea Cukai saat penangkapan di tengah keramaian penumpang kapal.
Pengungkapan ini berawal dari serangkaian pengembangan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.
Baca Juga: Erik Ten Hag Optimis MU Bisa Tampil Lebih Baik Pada Match Selanjutnya
Hal ini dijelaskan saat konferensi pers Kapolresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto didampingi Kasatreskoba AKP Antoni Saputra dan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Mochammad Munir, di Polresta Pangkalpinang pada Selasa 12 Desember 2023.
“Tim Satresnarkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang menyebutkan adanya kurir yang membawa narkoba jenis sabu,” ujar Gatot Yulianto.
Dijelaskan Gatot Yulianto, bahwa sabu ini dibawa dari Aceh menuju Pangkalpinang, untuk selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pangkalpinang.
“Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Bea Cukai meluncur ke Pelabuhan ke Tanjung Kalian Mentok, selanjutnya pelaku ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian pelaku dibawa ke kos kosan pelaku di Jalan Depati Hamzah Air Itam dilakukan penggeledahan ditemukan sabu sabu yang dibungkus plastik bening besar sejumlah 4 bungkus seberat 4.058 gram,” jelas Kapolresta Pangkalpinang.
Selain itu barang bukti lainya yang turut diamankan diantaranya, empat bungkus teh cina warna hijau, empat bungkus teh cina warna putih, plastik kresek warna hitam, tas warna abu abu dan handphone.
Artikel Terkait
Si Jago Merah Melahap dan Meluluh Lantahkan Rumah Media Babel, Kini Menjadi Kenangan Para Wartawan dan Jurnalis
Angin Segar! Kehadiran Smelter Titanium Pertama di Indonesia, Menteri Perindustrian: Ini Menjadi Daya Tarik Investor
Sambut Baik! Kehadiran Smelter Titanium Pertama di Indonesia, Erzaldi: Ini Merupakan Langkah Putera Bangka Belitung
Langkah Mantap! Dandim 0413/Bangka Terima Penghargaan Kasad Kampung Pancasila Tahun 2023
Nekat Lakukan Pencurian Perhiasan Emas, Tiga WNA Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polda Babel