Ia rela bekerja lebih, bahkan mengorbankan kenyamanan pribadi.
Menurut praktisi hukum, sikap idealis seperti ini memang ada, terutama pada pengacara yang menangani perkara bantuan hukum.
Namun, di dunia nyata, idealisme sering berbenturan dengan keterbatasan waktu, biaya, dan tekanan sistem.
Drama memang menonjolkan sisi ideal untuk membangun emosi penonton. Meski begitu, konflik batin yang ditampilkan justru dinilai cukup realistis.
3. Bukti dan Pengakuan yang Terasa “Pas Waktunya”
Dalam drama, bukti penting sering muncul di saat krusial dan langsung mengubah arah kasus.
Di dunia nyata, proses pengumpulan bukti jauh lebih kompleks dan tidak selalu menghasilkan jawaban yang jelas.
Menurut praktisi hukum, adegan seperti ini adalah bentuk dramatisasi yang paling sering ditemui di drama hukum.
Meski begitu, jenis bukti yang digunakan di Pro Bono masih tergolong logis dan tidak berlebihan.
Drama ini jarang menampilkan bukti instan yang tidak masuk akal.
4. Ruang Sidang yang Terasa Tenang dan Tertib
Ruang sidang dalam Pro Bono digambarkan relatif tenang, dialog berjalan bergantian, dan emosi terkendali.
Dalam kenyataan, suasana sidang bisa jauh lebih dinamis dan kadang melelahkan.