KLIK SAJA - Tindakan Ahmad Dhani, anggota DPR, yang diduga menghina artis Rayen Pono, memicu kehebohan di media sosial.
Rayen, yang sebelumnya melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan marga, kini membawa kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Rayen menyerahkan berkas pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Dhani, yang diduga memplesetkan namanya menjadi "Rayen Porno," sehingga mencemarkan nama baik marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rayen memilih untuk tidak menegur langsung Dhani terkait dugaan penghinaan tersebut.Hal itu lantaran dirinya menanti itikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapan tersebut.
Baca Juga: Ulasan Drama Karma (2025): Thriller Gelap tentang Takdir dan Konsekuensi Moral
Merasa tak ada itikad baik dari Dhani, Rayen beserta tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk melaporkan Dhani ke pihak yang berwenang.
"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," terang Rayen.***