entertainment

4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp4 Miliar

Minggu, 23 Februari 2025 | 04:05 WIB
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp4 Miliar (Potret artis Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys))

KLIK SAJA - Saat ini, publik di Tanah Air tengah ramai membahas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pernyataan mengenai kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis terkenal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," tegas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Telisik Kontroversi Band Sukatani vs Polri, Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi hingga Tepisan Dugaan Aparat yang Anti Kritik

Terkait penetapan Nikita sebagai tersangka, sebelumnya pengusaha Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.

Lantas, bagaimana fakta terkini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita yang dibongkar oleh pihak kepolisian? Simak ulasan selengkapnya.

Bukti dari Saksi hingga Barang Digital

Dalam kesempatan lain, Ade Ary menegaskan bahwa penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang memadai hingga hasil gelar perkara.

Baca Juga: Armand Maulana Sebut Vibrasi Suara Indonesia Dibentuk untuk Memberi Masukan pada Pemerintah, Tepis Anggapan Sebagai Tandingan AKSI

“(Penetapan tersangka) dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan hasil dari gelar perkara,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Secara rinci, Ade Ary menjelaskan bahwa alat bukti tersebut mencakup keterangan saksi serta bukti digital.

“Selain itu, terdapat juga bukti dari ekstraksi barang digital dan pemeriksaan oleh ahli,” tambahnya.

Ada Bukti Transfer Uang

Halaman:

Tags

Terkini