"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.
Kemudian, Ade Ary menjelaskan, atas ancaman itu Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.
Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," pungkas Ade Ary.***
Artikel Terkait
Review Drama Korea 'The Glory Season 2' (2023), Diangkat dari Kisah Nyata Tentang Bullying dan Berhasil Cetak Rating Tinggi
Review Drama Korea 'Taxi Driver 2' (2023), Tanamkan Pentingnya Solidaritas dan Keberanian dalam Menghadapi Ketidakadilan
Review Drama Korea 'Crash Course in Romance' (2023), Kombinasi Romance Komedi Menggugah Emosi Para Penggemar Drakor
Review Drama Korea 'The Heavenly Idol' (2023), Bertajuk Pencarian Identitas dan Penerimaan Diri Berhasil Memikat Perhatian Banyak Penonton
Review Drama Korea 'Island' (2023), Kombinasi Elemen Supernatural dan Konflik Moral Tawarkan Pengalaman yang Mendebarkan