“Pada saat ini, Lolly berada di bawah pengasuhan keluarganya, dan penyidik tidak memiliki hak untuk campur tangan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, Lolly sempat kabur dari rumah aman dan menemui pengacara Razman Arif Nasution.
Setelah itu, Lolly menolak kembali ke rumah Nikita Mirzani dan akhirnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk pemulihan kondisi psikologisnya, pihak Polres bekerja sama dengan KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kemudian menempatkan Lolly di RS Polri.
Ketidakhadiran Nikita Mirzani
Nikita Mirzani tidak hadir pada saat serah terima Lolly.
Terkait dengan alasan ketidakhadirannya, Nurma Dewi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan bahwa Lolly tidak ingin bertemu dengan ibunya.
“Itu menjadi ranah penyidik,” kata Nurma.
Saat ini, Lolly berada di bawah pengasuhan keluarganya, dan tanggung jawab sepenuhnya kini ada di tangan mereka.
Penyidik menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus ini telah selesai dilakukan.***