Polisi Sudah Serahkan Anak Nikita Mirzani ke Pihak Keluarga: Tanggung Jawab dari Keluarga

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 12:53 WIB
Polisi Sudah Serahkan Anak Nikita Mirzani ke Pihak Keluarga: Tanggung Jawab dari Keluarga (Laura Meizani, anak Nikita Mirzani telah diserahkan oleh polisi ke pihak keluarganya (instagram.com/laura_meizani2))
Polisi Sudah Serahkan Anak Nikita Mirzani ke Pihak Keluarga: Tanggung Jawab dari Keluarga (Laura Meizani, anak Nikita Mirzani telah diserahkan oleh polisi ke pihak keluarganya (instagram.com/laura_meizani2))

KLIK SAJA - Laura Meizani, yang lebih dikenal dengan panggilan Lolly, anak dari Nikita Mirzani, telah resmi dijemput dari Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Konfirmasi mengenai hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Ia menjelaskan bahwa proses penjemputan berlangsung pada hari Jumat, 17 Januari 2025.

“Ya, dia sudah dijemput pada hari Jumat lalu,” kata Nurma saat memberikan keterangan pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Livy Renata Diduga Sindir Deddy Corbuzier Setelah Mengkritik Siswa Penerima MBG, Ungkit Lagi Podcast Lawas dengan Catheez

Nurma juga menambahkan bahwa penyerahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, termasuk adanya surat berita acara penyerahan kepada keluarga.

Menurut informasi dari Nurma, Lolly dijemput oleh bude-nya, yang merupakan bagian dari keluarga Nikita Mirzani.

Setelah pihak RS Polri menyatakan pemeriksaan terhadap Lolly selesai, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera menghubungi Nikita Mirzani selaku orang tua Lolly.

"Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, dan yang datang adalah kuasa hukum serta bude ananda LM," jelas Nurma.

Baca Juga: Cinta Kuya Ikut Klarifikasi Soal Video Viral di TikTok, Mengaku Langsung Minta Maaf dan Beri Donasi

Proses Penyerahan Sesuai Prosedur

Nurma Dewi menegaskan bahwa dalam proses penyerahan Lolly kepada keluarganya tidak terdapat unsur paksaan. Semua langkah diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penyidik menyerahkan tanpa ada paksaan dari pihak penyidik kepada kuasa hukum atau bibi-nya,” jelas Nurma.

Ketika ditanyakan tentang keberadaan Lolly saat ini, Nurma menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X