7 Fakta Unik Drakor Phantom Lawyer yang Bikin Ceritanya Berbeda dari Drama Pengacara Lain, Simak Ulasannya

photo author
- Minggu, 15 Maret 2026 | 17:56 WIB
7 Fakta Unik Drakor Phantom Lawyer yang Bikin Ceritanya Berbeda dari Drama Pengacara Lain, Simak Ulasannya (Instagram @sbsdramaofficial)
7 Fakta Unik Drakor Phantom Lawyer yang Bikin Ceritanya Berbeda dari Drama Pengacara Lain, Simak Ulasannya (Instagram @sbsdramaofficial)

Ia dikenal lewat berbagai drama populer dan sering memainkan karakter yang emosional sekaligus karismatik.

Di drama ini, ia tampil dengan karakter yang cukup unik karena harus memerankan pengacara yang terkadang dirasuki oleh arwah kliennya.

3. Karakter Pengacara yang Tidak Biasa

Shin Yi Rang bukan tipe pengacara elit seperti yang sering muncul dalam drama hukum Korea.

Baca Juga: Phantom Lawyer Episode 2 Recap Lengkap, Misteri Kematian Lee Kang Poong Mulai Terungkap dan Kasusnya Semakin Berbahaya

Ia justru digambarkan sebagai pengacara yang sering mengalami kesialan dan sulit mendapatkan pekerjaan di firma hukum besar.

Kehidupannya berubah total setelah membuka kantor hukum di tempat yang ternyata memiliki hubungan dengan dunia spiritual.

4. Banyak Unsur Komedi di Tengah Cerita Misteri

Meski mengangkat tema misteri dan kematian, drama ini tidak sepenuhnya serius.

Beberapa adegan justru menghadirkan komedi, terutama ketika Shin Yi Rang tiba-tiba dirasuki arwah yang memiliki kepribadian berbeda.

Perubahan sikapnya yang mendadak sering membuat situasi menjadi canggung sekaligus lucu.

5. Setiap Episode Mengangkat Kasus Berbeda

Baca Juga: Tonton Sekarang! Phantom Lawyer, Drama Hukum Fantasi 2026 dengan Misteri Arwah dan Persidangan Seru

Salah satu hal yang membuat Phantom Lawyer menarik adalah pola ceritanya.

Setiap beberapa episode biasanya akan menghadirkan kasus baru dari arwah yang memiliki kisah masa lalu berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X