Onad Buka-bukaan soal Sindrom Peter Pan dan Kesulitan Dewasa Usai Menjalani Rehabilitasi Narkoba

photo author
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:52 WIB
Onad Buka-bukaan soal Sindrom Peter Pan dan Kesulitan Dewasa Usai Menjalani Rehabilitasi Narkoba (Menyoroti pengakuan artis, Onadio Leonardo setelah 3 bulan jalani rehabilitasi narkoba. (Instagram.c)
Onad Buka-bukaan soal Sindrom Peter Pan dan Kesulitan Dewasa Usai Menjalani Rehabilitasi Narkoba (Menyoroti pengakuan artis, Onadio Leonardo setelah 3 bulan jalani rehabilitasi narkoba. (Instagram.c)

Sindrom Peter Pan yang Teridentifikasi

Hasil terapi menunjukkan bahwa Onad mengalami sindrom Peter Pan, kondisi psikologis di mana seseorang sulit melepaskan fase usia mudanya.

"Aku tidak bisa move on dari golden age saat masih 19 tahun," tegasnya.

Sindrom ini biasanya membuat individu menolak tanggung jawab dewasa dan tetap terikat pada kenangan masa muda.

Baca Juga: Rencana Liburan Tak Terwujud, Keanu Agl Cerita Duka Atas Meninggalnya Lula Lahfah

Onad menyadari bahwa kesulitan ini berkontribusi pada pola perilaku destruktifnya.

Mengetahui hal ini menjadi titik balik bagi Onad untuk mulai menghadapi fase kehidupan yang lebih dewasa.

Kesadaran ini juga membantu mengarahkan proses pemulihan narkobanya secara lebih efektif.

Sulit Memahami Arti Dewasa

Berdasarkan buku The Peter Pan Syndrome (Kiley, 1983), sindrom Peter Pan umumnya muncul pada pria yang kesulitan menghadapi arti menjadi dewasa.

Dr. Dan Kiley menjelaskan bahwa faktor keluarga, khususnya pola asuh ayah, berperan penting.

Anak laki-laki membutuhkan bimbingan ayah untuk belajar batasan, disiplin, dan perilaku sosial yang tepat.

Baca Juga: Ressa Rizky Rosano Jadi Sorotan Publik, Denada Akui Anak Kandung dan Persoalan Hukum Berlanjut

Jika ayah acuh atau dingin, anak bisa beralih ke ibu yang mungkin terlalu memanjakan.

Kombinasi ini dapat menghambat kemampuan anak untuk berkembang secara emosional dan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X