Ressa Rizky Rosano Jadi Sorotan Publik, Denada Akui Anak Kandung dan Persoalan Hukum Berlanjut

photo author
- Jumat, 30 Januari 2026 | 17:23 WIB
Ressa Rizky Rosano Jadi Sorotan Publik, Denada Akui Anak Kandung dan Persoalan Hukum Berlanjuti (Instagram )
Ressa Rizky Rosano Jadi Sorotan Publik, Denada Akui Anak Kandung dan Persoalan Hukum Berlanjuti (Instagram )

Cerita ini menarik perhatian publik karena menyentuh isu identitas keluarga dan hak seorang anak.

2. Gugatan Hukum yang Dilayangkan Ressa

Ressa menggugat Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi, menuntut pengakuan anak kandung dan kompensasi materiil maupun immateriil senilai Rp7 miliar.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama gugatan adalah pengakuan hukum dan hubungan keluarga, bukan sekadar uang.

Baca Juga: Alasan No Tail to Tell Lebih Cocok untuk Penonton Dewasa yang Siap Mengikuti Emosi Kompleks

Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa ini merupakan persoalan hukum perdata terkait status anak, bukan konflik finansial semata.

Gugatan ini mendapat perhatian luas karena jarang kasus keluarga selebriti masuk ruang sidang secara terbuka.

Publik dan netizen kemudian ikut memperdebatkan sisi etis dan emosional kasus ini.

Beberapa pihak menyoroti pentingnya transparansi dan kejujuran dalam hubungan keluarga.

Drama hukum ini menandai awal babak baru yang menjadi sorotan media dan netizen.

3. Pernyataan Pihak Denada dan Kuasa Hukumnya

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa Denada tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anak biologisnya.

Baca Juga: Karakter No Tail to Tell yang Bikin Penonton Dewasa Merasa 'Ini Aku Banget'

Selama ini, Denada disebut telah memenuhi kebutuhan hidup, pendidikan, dan kesejahteraan Ressa.

Menurut Iqbal, tidak diperlukan tes DNA karena status anak sudah jelas secara fakta dan pengakuan sejak lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X