Polemik Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pengacara Tegaskan Paula Tak Boleh Ganggu Anak di Sekolah

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:35 WIB
Polemik Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pengacara Tegaskan Paula Tak Boleh Ganggu Anak di Sekolah (Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven bersama kedua anak laki-lakinya. (Instagram/baimwong))
Polemik Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pengacara Tegaskan Paula Tak Boleh Ganggu Anak di Sekolah (Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven bersama kedua anak laki-lakinya. (Instagram/baimwong))

KLIK SAJA - Hak asuh anak dari mantan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali mencuat ke publik.

Paula Verhoeven sendiri telah mengonfirmasi bahwa ia menerima keputusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) yang menyerahkan hak asuh penuh kepada Baim Wong.

Berdasarkan putusan tersebut, Fahmi Bachmid, pengacara Baim Wong, menegaskan bahwa Paula dilarang mengunjungi anak-anak di sekolah.

"Enggak boleh ganggu anak ke sekolah, dia datang di sekolah ganggu, masalah baru nanti sama saya," kata Fahmi Bachmid kepada media di Kawasan Antasari pada Kamis, 26 Juni 2025.

Baca Juga: Sheila Dara Blak-blakan Soal Dinamika Mendampingi Vidi Aldiano Melawan Kanker

Ia menambahkan, "Jadi dia (Paula), betul-betul tidak boleh datang terus ke sekolah mengganggu anak yang lagi belajar."

Ia kemudian mengatakan bahwa Paula bisa minta izin kepada Baim sebagai pemegang hak asuh anak yang sah di mata hukum

“Dia harus ngomong sama Baim, nggak boleh dong dia datang di sana terus membawa anaknya sendiri tanpa izin, diberi akses buka berarti terus membawa,” terangnya.

Fahmi mengatakan bahwa Paula selalu diizinkan untuk bertemu kedua anaknya, tetapi tidak saat anak-anaknya sedang berada di sekolah.

“Nggak bakal dilarang, tapi pada hal yang benar, bukan terus nyelonong seperti dia yang punya, dia nggak punya hak, titik,” tegasnya.

Fahmi juga mengatakan untuk menghormati pihak yang memiliki hak atas hasil keputusan yang telah dibuat.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Kian Serius: Polisi Segera Kumpulkan Bukti dari Semua Pihak Terkait

“Hormati yang punya hak, yang punya hak Baim Wong,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa hak asuh anak dilakukan secara co-parenting setelah resmi bercerai pada 16 April 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X