KLIK SAJA - Al Ghazali dan Alyssa Daguise, yang baru saja melangsungkan pernikahan pada Senin, 16 Juni 2025, dengan mas kawin logam mulia 16,6 gram dan uang tunai 2.025 Euro, sudah punya rencana tempat tinggal setelah menikah.
Serangkaian acara pernikahan mereka, termasuk acara ngunduh mantu pada Kamis, 19 Juni 2025, kini telah selesai.
Setelah acara ngunduh mantu, Al Ghazali mengungkapkan bahwa ia dan Alyssa berencana untuk mengontrak rumah terlebih dahulu, memilih untuk tinggal terpisah dari orang tua mereka.
Ia menjelaskan, "Ya saya ingin mencoba mengontrak rumah dulu, ingin belajar mengelola rumah, merasakan bagaimana rasanya punya rumah baru pelan-pelan sambil menunggu rumah [sendiri]."
Pernyataan ini disampaikan kepada awak media di JCC, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Mengenai rumah impian tersebut, Al Ghazali mengatakan bahwa dirinya masih dalam proses mencari.
“Belum, masih nyari-nyari,” imbuhnya.
Ahmad Dhani yang turut mendampingi Al Ghazali kemudian berseloroh tentang sang putra yang akan mengontrak di rumahnya.
“Mungkin ngontrak di rumah saya,” ujar Dhani.
“Nggak apa-apa, saya sih sama Al udah berencana untuk beli rumah bareng-bareng, saya penginnya beli rumah bareng-bareng yang landed,” imbuhnya.
Baca Juga: Review Film The Phoenician Scheme (2025), Komedi Gelap Dibintangi Para Aktor Papan Atas
Ia juga membeberkan rencana rumah yang ingin mereka miliki ke depannya.
“Kalau sekarang rumahnya kan tiga lantai, lagi cari tanah yang gede supaya landed. Rencana lagi begitu,” ucap Dhani lagi.
Artikel Terkait
Mariah Carey Bakal Konser di Indonesia Pada Oktober 2025, Cek Di Sini Harga Tiket!
Mariah Carey Held Concert in Indonesia This October 2025 – Check Out the Ticket Prices!
Review Film To 'Kill a Mockingbird' (1962): Menggali Kekuatan Teladan Tenang Seorang Ayah dalam Membentuk Karakter dan Menghadapi Keadilan
Review Film 'Final Destination: Bloodlines (2025)': Menguak Misteri Kematian Berantai dengan Konsep Keturunan Kutukan yang Menegangkan
Review Film 'Sinners (2025)': Ketika Keadilan Menjadi Jajak Pendapat Publik, Mengungkap Teror dalam Distopia Penghakiman Virtual