Putri Titiek Puspa Tolak Tawaran Ahmad Dhani soal Royalti "Kupu-Kupu Malam"

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 00:06 WIB
Putri Titiek Puspa Tolak Tawaran Ahmad Dhani soal Royalti "Kupu-Kupu Malam". (Royalti Titiek Puspa pada Lagu Kupu-kupu Malam dan Polemik Ahmad Dhani. (instagram.com/titiekpuspa_official))
Putri Titiek Puspa Tolak Tawaran Ahmad Dhani soal Royalti "Kupu-Kupu Malam". (Royalti Titiek Puspa pada Lagu Kupu-kupu Malam dan Polemik Ahmad Dhani. (instagram.com/titiekpuspa_official))

KLIK SAJA - Petty Tunjungsari, putri dari Titiek Puspa, menolak tawaran Ahmad Dhani untuk membantu mengurus royalti lagu "Kupu-Kupu Malam."

Penolakan ini terkait dengan rencana Dhani menerapkan sistem lisensi langsung pada karya-karya Titiek Puspa.

Petty menjelaskan bahwa royalti lagu-lagu ibunya sudah diatur dalam kontrak dengan label rekaman, dan keluarga tidak ingin mengubah sistem tersebut, terutama dalam masa berkabung ini. Petty menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang sulit bagi keluarganya.

Petty juga menyinggung bahwa apabila terdapat dugaan royalti yang belum dibayarkan seperti yang disinggung Ahmad Dhani, hal itu sebaiknya dikembalikan pada sistem yang berlaku dan pihak yang berwenang.

Baca Juga: Terjerat Narkoba Lagi! Aktor Fachri Albar Kembali Ditangkap

Respons Petty atas wacana Ahmad Dhani langsung menjadi sorotan publik. 

Netizen di media sosial banyak yang menyuarakan dukungan, meminta Dhani memberi waktu kepada keluarga Titiek Puspa untuk berduka sebelum berbicara soal hal-hal teknis semacam itu.

Di sisi lain, tidak sedikit pula pihak yang berpendapat bahwa persoalan hak cipta merupakan urusan penting dan harus ditindaklanjuti, terlebih karena menyangkut hak finansial dari karya seorang seniman besar.

Namun demikian, Petty tetap pada pendiriannya dan memilih untuk menolak pendekatan yang diajukan Ahmad Dhani. 

Ia menilai bahwa masalah ini bisa diselesaikan melalui jalur yang telah dipercayakan sejak lama.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X