Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’ dengan Ari Bias

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 09:30 WIB
Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’ dengan Ari Bias: Saya Berusaha Hubungi Agnez, Tapi Tidak Direspon (Ahmad Dhani ungkap setahun tak digubris Agnez Mo soal perkara hak cipta dengan Ari Bias. (Instagram/ahmaddhanioficial - instagram/agnezmo))
Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’ dengan Ari Bias: Saya Berusaha Hubungi Agnez, Tapi Tidak Direspon (Ahmad Dhani ungkap setahun tak digubris Agnez Mo soal perkara hak cipta dengan Ari Bias. (Instagram/ahmaddhanioficial - instagram/agnezmo))



KLIK SAJA - Perselisihan mengenai hak cipta antara Ari Bias, pencipta lagu terkenal “Bilang Saja,” dan penyanyi Agnez Mo akhirnya mencapai keputusan dari pengadilan. Sejak 11 September 2024, keduanya telah terlibat dalam proses hukum.

Pada hari Senin, 3 Februari 2025, akun resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengungkapkan dukungan terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam unggahan tersebut tertulis, “Putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat Gugatan Perkara Hak Cipta Ari Bias Vs Agnez Mo,” yang menjelaskan tentang hasil putusan pengadilan.

Dalam caption juga tertulis jika perjuangan menuntut royalti hak cipta telah dilakukan selama 1,5 tahun dan berakhir pada ketok palu pada Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI yang Dilayangkan Iwan Fals ke Polisi Sejak 2021

“Perjuangan hak cipta selama 1,5 tahun akhirnya telah diputuskan pengadilan dan memenangkan pencipta lagu. Salam AKSI!” begitu kalimat lain dalam caption unggahan tersebut.

Agnez Mo harus membayar denda Rp1,5 Miliar pada Ari Bias

Ari Bias yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan jika penyanyi yang kini berkarier Internasional itu harus membayar denda Rp1,5 Miliar.

Pasalnya, Agnez Mo telah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izinnya di 3 konser yang berbeda pada bulan Mei 2023.

Baca Juga: Kisah Cinta Barbie Hsu dan DJ Koo yang Menikah Setelah 20 Tahun Putus, Kini Harus Dipisahkan Oleh Maut

“Menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai akibat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 Miliar kepada penggugat,” ujar Minola Sebayang dalam konferensi pers.

Rincian denda konser Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias

1. Konser pada 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Biaya sebesar Rp500.000.000.

2. Konser pada 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Biaya sebesar Rp500.000.000.
 
3. Konser pada 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Biaya sebesar Rp500.000.000.
 
Tergugat, yaitu Agnez Mo, juga dijatuhi hukuman untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000.

Ahmad Dhani ikut dicuekin Agnez Mo

Ahmad Dhani memberikan pendapatnya mengenai keputusan pengadilan yang mengharuskan Agnez Mo membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
 
Ia membagikan tangkapan layar dari pesan WhatsApp yang berisi tautan berita mengenai putusan tersebut yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias.
 
Dalam keterangan yang ditulisnya, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia telah mencoba menghubungi Agnez Mo, namun tidak mendapatkan respons.
 
“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon,” kata Ahmad Dhani.

Ia juga menuliskan kalau dirinya tak bisa menghalangi sesama musisi dan anggota AKSI untuk menuntut keadilan hak cipta.

“Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulisnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X