KLIK SAJA - Mantan artis cilik Chikita Meidy baru saja menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa, yang mengajukan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Proses pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 5 November 2024.
Chikita tiba di Polda sekitar pukul 13.19 WIB dan keluar setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
Selama pemeriksaan, Chikita dicecar dengan 12 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shilda.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dua sosok yang dikenal di dunia hiburan.
Chikita Meidy dikenal sebagai mantan artis cilik yang pernah populer di layar televisi Indonesia.
Baca Juga: Perjalanan Hebat Shahrukh Khan, Aktor Bollywood Tersukses Sepanjang Masa
Ia memulai karirnya sejak usia dini dan telah membintangi berbagai sinetron serta acara televisi.
Namun, belakangan ini, ia lebih memilih untuk menjauh dari dunia hiburan dan fokus pada kehidupan pribadinya.
Shilda Oktavia Rosa adalah sahabat Chikita yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut mencuat setelah adanya pernyataan atau tindakan yang dianggap merugikan nama baik Shilda.
Artikel Terkait
Menyoal Raffi Ahmad yang Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Begini Tugas sang Doktor HC hingga Tunjangan Gajinya
Kabar Terbaru Lolly Pasca Dijemput Paksa Oleh Nikita Mirzani Sekarang Tinggal di Safe House
Pengamen Biola Tuna Netra Tak Sadar Hibur Pak Jokowi Di Keramaian Night Market Gatsu Solo
5 Film Hollywood Terbaik Bertema Pemilihan Presiden Amerika Serikat, Salah Satunya dibintangi George Clooney
The Corrs Bakal Manggung di Jakarta Pada Februari 2025, War Tiket Dimulai 30 Oktober 2024