Atas tindakannya tersebut, Harvey Moeis dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Sedangkan selebriti Sandra Dewi pun hingga saat ini masih belum diputuskan terlibat atau tidak oleh pihak berwenang.***
Artikel Terkait
Penasaran? Tampaknya Park Hyung Sik dan Park Shin Hye Semakin Dekat di Klub dalam Serial 'Doctor Slump' Episode Terbaru, Simak Cuplikannya
Modus Fuji yang Dibongkar oleh Sang Ibu, Dibalik Pembelian Mobil Barunya
Kembali Dibincangkan! Fuji Kini Dekat Seorang Pria dan Nyatakan Sudah Move On dari Thariq Halilintar
Verrell Bramasta Lolos Kursi Legislatif Bikin Tergiur Athalla Naufal Ikut Terjun Dunia Politik
Sempat Tersandung Kasus Korupsi Rp10 Miliar, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Dalam Pengakuannya Waktu Susah