Kasus kedua pada Maret 2023. Ia divonis 7 bulan penjara karena kedapatan memiliki dan menggunakan sabu di kediamannya.***
Kasus kedua pada Maret 2023. Ia divonis 7 bulan penjara karena kedapatan memiliki dan menggunakan sabu di kediamannya.***
Artikel Terkait
MHM 2023 Panen Protes, Begini Penjelasan Dispora Makassar
Kembali Viral! Video Roastingan Komika Egi Haw Tantang Polisi Muda: Lu Bisa Gondrong Nggak?
Pernikahan Tak Dihadiri Rizky DA dan Ibu Kandungnya, Nadya Mustika Rahayu Harapkan Hal Ini
Tukang Sapu Ini Dibuat Minder Karena Diajak ke Restoran Mewah, Tak Disangka Rey Utami Malah Bilang Gini
Dituding Tutupi Perselingkuhan Mantan Suami Nindy Ayunda, Nama Artis Ashanty Menjadi Sorotan