KLIK SAJA – Pelestarian lingkungan tidak harus selalu dilakukan dengan cara konservatif semata.
Namun hal tersebut bisa saja dilakukan dalam kerangka tradisi lokal yang justru memiliki makna mendalam dalam melestarikan lingkungan.
Di Kampung Adat Wundut, Desa Persiapan Pindu Wangga, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, hidup sebuah tradisi luhur bernama Kacuautang.
Tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan wujud nyata komitmen masyarakat adat untuk menjaga kelestarian hutan, mata air, lahan pertanian, peternakan, hingga padang penggembalaan yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Ritual Lima Tahunan
Kacuautang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Rangkaian upacara dilakukan melalui persembahyangan sesuai kepercayaan asli masyarakat Sumba, yaitu aliran Marapu.
Menariknya, setelah ritual selesai, warga melanjutkannya dengan aksi nyata berupa reboisasi di kawasan hutan sekitar.
Sejak ritual itu dilaksanakan, warga kampung terikat pantangan untuk tidak menebang pohon selama lima tahun ke depan, bahkan untuk keperluan penting seperti membangun rumah adat sekalipun.
Mereka percaya, siapa pun yang melanggar aturan akan ditimpa musibah, misalnya tersambar petir atau dipatok ular.
Kepercayaan ini bukan sekedar metafisik semata, namun memberikan kesadaran masyarakat adat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan alamnya.
Tradisi adat ini sebenarnya jamak digunakan oleh banyak masyarakat adat di Nusantara.
Baik penanaman pohon maupun pantangan dalam menebang pohon di hutan Adat.
Pantangan ini sesungguhnya menyimpan pesan mendalam: ketika manusia merusak hutan, dampak buruknya akan kembali kepada mereka sendiri. Hilangnya oksigen, krisis air, perubahan iklim, hingga punahnya keanekaragaman hayati hanyalah sebagian dari konsekuensi yang nyata.
Masyarakat Kampung Wundut sangat menyadari pentingnya hutan. Bagi mereka, hutan adalah penopang hidup: sumber makanan alternatif, bahan bangunan rumah adat, hingga obat-obatan tradisional.