Buat Pelajar SMP, Ada Beasiswa SMA Pradita Dirgantara 2025/2026, Mimpi Merajut Asa Menjadi Pilot, Catat Syarat Lengkapnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi para lulusan SMA Pradita Dirgantara (SMA Pradita Dirgantara)
Ilustrasi para lulusan SMA Pradita Dirgantara (SMA Pradita Dirgantara)

KLIK SAJA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Pradita Dirgantara akan dibagi menjadi 2 jalur yakni jalur reguler menggunakan rata-rata nilai rapor pengetahuan dan jalur prestasi melalui prestasi olimpiade sains nasional dan internasional.

SMA Pradita Dirgantara merupakan sekolah menengah atas yang terafiliasi dengan TNI Angkatan Udara di bawah pengelolaan Yayasan Ardhya Garini dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

SMA unggulan tingkat nasional yang telah berdiri sejak tahun 2018 ini berlokasi di Jalan Cendrawasih nomor 4, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali atau tepatnya berada di seberang Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo.

SMA Pradita Dirgantara telah menerapkan kurikulum terintegrasi seperti International Baccalaureate, Cambridge, dan Kurikulum Nasional dengan konsep sekolah asrama (boarding school) serta beasiswa.

Lulusan perdana dari sekolah ini dilakukan pada 2021 lalu di mana hampir seluruh angkatannya diterima di perguruan tinggi negeri (PTN).

Selain itu, beberapa siswanya juga diterima melalui jalur undangan di perguruan tinggi terkemuka dunia seperti University of Chicago, University of British Columbia (UBC), University New South Wales, University of Western Australia, Oregon State University, Universite´Caen Normandie dan Universite de Toulouse Capitole 1 Prancis, University of Toronto (UoT) Kanada, dan Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Pradita Dirgantara dibagi menjadi 2 jalur yakni jalur reguler menggunakan rata-rata nilai rapor pengetahuan dan jalur prestasi melalui prestasi olimpiade sains nasional dan internasional.

Syarat-syarat pokoknya yakni pertama nilai rapor akademik semester 1--5 dengan rata-rata wajib skor 90 dari skala 100 untuk mata pelajaran (mapel) IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris.

Syarat berikutnya adalah skor IQ minimal 115. 

Untuk tahun ajaran 2025/2026, proses PPDB telah dimulai sejak 2 Desember 2024 dan berakhir pada 31 Januari 2025.

Berikut ini adalah persyaratan lengkap untuk mendaftar ke SMA Pradita Dirgatara, baik melalui jalur reguler maupun beasiswa.

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan
  2. Lulus SMP atau sederajat
  3. Tidak pernah tinggal kelas
  4. Rata-rata nilai rapor pengetahuan semester 1--5 untuk mata pelajaran IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris minimal 90.
  5. Memiliki skor IQ minimal 115 dibuktikan dengan sertifikat terbaru maksimal 6 bulan sebelum PPDB dibuka.
  6. Khusus jalur beasiswa, skor IQ tidak wajib 115, tetapi mesti bersertifikat IQ makimal 6 bulan sebelum PPDB dibuka. Selain itu, tidak wajib nilai rata-rata akademik 90 untuk mapel Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris.

Syarat Administrasi:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KTP orang tua atau wali.
  2. Pas foto 3×4 dengan latar belakang biru.
  3. Rapor semester 1--5 yang telah dilegalisasi
  4. Surat rekomendasi dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar saat ini duduk di kelas 9 dan berkelakuan baik selama menempuh jenjang SMP. Format surat rekomendasi tercantum di website sekolah.
  5. Surat persetujuan orang tua
  6. Khusus jalur beasiswa wajib menyertakan bukti sertifikat OSN/OPSI tingkat nasional. Bentuknya yakni sertifikat dapat berupa bukti pindai (scan) sertifikat (SK) pengumuman pemenang OSN tingkat nasional.
  7. Calon siswa dari jalur beasiswa wajib berasal dari daerah 3 T yang daftar wilayahnya dapat dilihat pada website SMA Pradita Dirgantara.
  8. Selain itu calon siswa dari keluarga prasejahtera adalah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
  9. Keluarga dengan penghasilan UMK dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan (SKTM).
  10. Seluruh berkas wajib dimasukkan ke dalam map berwarna biru saat melakukan finalisasi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: SMA PRADITA DIRGANTARA

Tags

Rekomendasi

Terkini

X