nasional

Dapur MBG Wajib Punya SLHS, 950 Dapur Diduga Tak Layak Higiene dan Sanitasi Bisa Ditutup Permanen oleh BGN

Minggu, 9 Agustus 2026 | 14:55 WIB
Dapur MBG Wajib Punya SLHS, 950 Dapur Diduga Tak Layak Higiene dan Sanitasi Bisa Ditutup Permanen oleh BGN (Foto ilustrasi: BGN perketat soal standar higiene dan sanitasi dapur MBG. (Instagram/badangizinasional.ri))

BGN menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif.

Pemenuhan standar higiene dan sanitasi berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak satu,” tegas Sudaryono.

Dengan demikian, dapur yang dinyatakan tidak memenuhi standar dapat dikenai tindakan penghentian operasional.

BGN menempatkan aspek keamanan pangan sebagai salah satu hal utama dalam pengelolaan dapur MBG.

Dapur yang Tidak Layak Bisa Ditutup Permanen

BGN menyiapkan sanksi tegas bagi dapur MBG yang terbukti tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Baca Juga: Keluarga Winda Lorenza Gowasa Bantah Bunuh Diri, Ungkap Loren Dijemput dari Jakarta dan Sempat Ingin Kabur ke Medan

Penutupan permanen dapat diterapkan apabila dapur dinyatakan tidak layak berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kalau mau sebagus apa pun secara higienis dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen,” imbuhnya.

Artinya, kualitas pengelolaan dapur menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan operasionalnya.

BGN tidak ingin dapur yang memiliki persoalan sanitasi tetap menjalankan layanan MBG.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mencegah risiko terhadap makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.

Dapur yang Belum Punya SLHS Diberi Tenggat hingga 10 Agustus

BGN masih memberikan kesempatan bagi dapur MBG yang telah lama beroperasi tetapi belum melengkapi SLHS.

Tenggat waktu yang diberikan untuk memenuhi persyaratan tersebut adalah 10 Agustus 2026.

Proses pengurusan persyaratan higiene dan sanitasi dilakukan melalui dinas kesehatan di wilayah masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini