Kepolisian sebelumnya menyatakan tidak ditemukan unsur kekerasan dan menyebut penyebab kematian adalah luka tembak.
Namun, keluarga mengaku menemukan sejumlah luka lebam dan memar pada tubuh Loren.
Temuan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut karena berbeda dengan keterangan yang disampaikan kepolisian.
Atas dasar itulah keluarga mengajukan laporan resmi kepada Polda Sumut.
Hingga kini, dugaan pembunuhan yang dilaporkan keluarga masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta penyidikan.***