KLIK SAJA - Kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Bripka IH anggota Polsek Medan Sunggal, masih menjadi perhatian publik.
Perbedaan keterangan mengenai penyebab kematian Winda atau Loren antara kepolisian dan pihak keluarga menjadi salah satu sorotan utama.
Kepolisian sebelumnya menyebut Winda meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH.
Namun, keluarga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah dan telah membuat laporan resmi terkait dugaan pembunuhan.
Perkembangan kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI Soroti Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa
Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa turut menjadi perhatian Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya mencermati perkembangan kasus tersebut secara serius.
Perhatian DPR muncul setelah adanya perbedaan keterangan antara kepolisian dan keluarga mengenai penyebab kematian Winda.
“Kami di Komisi III DPR RI mencermati dengan serius perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api,” ujar Habiburokhman dalam video yang diunggah di akun X pribadinya, @habiburokhman pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Ia menilai adanya kejanggalan yang disampaikan keluarga perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Komisi III DPR RI kemudian meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka.
DPR Minta Polisi Mengusut Kasus Secara Transparan
Habiburokhman meminta Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan tidak berhenti pada kesimpulan awal mengenai kematian Winda.
Menurutnya, berbagai informasi yang disampaikan keluarga harus menjadi bagian dari proses penyelidikan.