KLIK SAJA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan, perundungan, maupun intimidasi di lingkungan kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan salah satu pejabat BSI.
Perusahaan menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, BSI juga menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.
BSI Tegaskan Kebijakan Zero Tolerance terhadap Pelecehan
VP Corporate Communication BSI Siti Darojah Sri Wahyuni menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional.
Menurutnya, BSI sebagai lembaga keuangan syariah menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
"PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) sebagai lembaga keuangan syariah berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan, perundungan, dan intimidasi di lingkungan kerja," ujar Siti dalam keterangan resmi kepada Jaringan Promedia Group, Kilat.com, Selasa (1/7/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan atas komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan kerja yang kondusif.
BSI menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran tersebut.
Komitmen ini menjadi bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
BSI Sebut Belum Menerima Laporan Resmi
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat, BSI menyampaikan bahwa hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai dugaan peristiwa tersebut.