nasional

Dugaan Korupsi Tambang Galian C Banyuwangi Disorot DPW JPKP Jatim, Minta APH Telusuri Potensi Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 | 05:47 WIB
Dugaan Korupsi Tambang Galian C Banyuwangi Disorot DPW JPKP Jatim, Minta APH Telusuri Potensi Kerugian Negara (Potongan surat kajian yang pernah dibuat DPW JPKP Jawa Timur soal Dugaan Kerugian Negara sektor tambang galian C di Banyuwangi/ AdaTah - sobahrudin yusuf)

KLIK SAJA - Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKP) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 pernah melayangkan surat kajian terkait dugaan tindak pidana korupsi dan potensi kerugian negara di sektor pertambangan galian golongan C di Kabupaten Banyuwangi.

Surat tersebut dikirim kepada sejumlah aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan supremasi hukum.

Dalam kajiannya, DPW JPKP Jawa Timur menyoroti berbagai persoalan mulai dari penertiban tambang ilegal, minimnya pendapatan daerah, hingga dugaan penyalahgunaan izin pertambangan.

Organisasi tersebut juga menyampaikan sejumlah rekomendasi agar penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Kolaborasi Promedia Group dan Manava Collective Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan, CSR, hingga Publikasi Program Sosial

Surat Kajian Dikirim ke Presiden hingga KPK

DPW JPKP Jawa Timur melayangkan surat kajian bernomor 007/JPKP-JATIM/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Ketua KPK.

Ketua DPW JPKP Jawa Timur, Siswanto, SE, SH, menyampaikan bahwa kajian tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan supremasi hukum.

Menurutnya, sektor pertambangan galian C di Banyuwangi memerlukan langkah tegas karena dinilai berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

Kajian itu juga menjadi dasar penyampaian sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

Tujuannya agar penanganan dugaan pelanggaran dilakukan secara lebih komprehensif.

Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Belum Disertai Penegakan Hukum Maksimal

Dalam dokumen kajian disebutkan aparat gabungan pernah menutup 31 aktivitas tambang galian C ilegal pada akhir 2022.

Halaman:

Tags

Terkini