Aparat penegak hukum diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan secara menyeluruh.
Isu ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap proyek tersebut.
"Nah, kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar. Oleh pejabat lama, ya," ungkap Dudung.
"Dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar," terang Dudung.***