lokal

Nasib Proyek Motor Listrik BGN Era Dadan Hindayana Usai Dugaan Korupsi MBG dan Penetapan Tersangka Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 17:33 WIB
Nasib Proyek Motor Listrik BGN Era Dadan Hindayana Usai Dugaan Korupsi MBG dan Penetapan Tersangka Baru (Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN))

Tanggapan KSP Soal Pengadaan Motor Listrik

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, turut menyoroti pengadaan motor listrik BGN.

Ia menyebut bahwa gaji pegawai SPPG dinilai cukup untuk mencicil kendaraan secara mandiri.

Menurutnya, keputusan terkait motor yang sudah dirakit masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.

Ia juga menyerahkan kewenangan kepada Kepala BGN yang baru untuk menentukan langkah berikutnya.

Pemerintah disebut fokus pada pembenahan program MBG agar lebih optimal.

Pembahasan mengenai motor listrik ini masih berada dalam tahap evaluasi.

"Ya sudah dibayar. Ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN," kata Dudung dikutip dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.

"Kalau misalnya nanti ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat, toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan," sambungnya.

Baca Juga: Pengawasan Bus AKAP Beralih Digital, Kemenhub Pantau Jutaan Perjalanan Lewat Sistem Terminal Online

Dugaan Mark Up dan Estimasi Kerugian Negara

Di sisi lain, pengadaan motor listrik senilai Rp1,03 triliun tersebut juga disorot karena dugaan penggelembungan anggaran.

Dudung menyebut adanya indikasi mark-up dalam proyek tersebut.

Ia juga menyinggung bahwa sebagian anggaran sudah dicairkan meski unit motor belum seluruhnya selesai dirakit.

Estimasi kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh pihak terkait.

Halaman:

Tags

Terkini