KLIK SAJA - Sebagian publik di media sosial tengah menyoroti kelanjutan proyek motor listrik yang pernah dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) pada era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Isu ini mencuat setelah muncul dugaan kasus korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Sejumlah nama pejabat dan pihak swasta ikut disebut dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kondisi ini membuat proyek pengadaan motor listrik BGN kembali diperbincangkan. Berikut rangkaian perkembangan yang sedang ramai dibahas.
Baca Juga: Pin Ibu Hamil di KRL Diduga Tidak Resmi, Penumpang Ungkap Kejanggalan Saat Beri Tempat Duduk
Dugaan Kasus MBG Seret Nama Pejabat BGN
Kasus dugaan korupsi dalam program MBG disebut menyeret beberapa nama penting di lingkungan BGN.
Dadan Hindayana menjadi salah satu pihak yang disebut dalam proses penyidikan.
Selain itu, terdapat empat tersangka lain yang turut ditetapkan.
Mereka terdiri dari dua mantan wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Dua nama lain yaitu Asep Yusuf Somantri serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Proses hukum ini membuat perhatian publik ikut mengarah pada berbagai program yang pernah berjalan di BGN.
Sosok di Balik Proyek Motor Listrik BGN
Nama Andri Mulyono turut menjadi sorotan karena disebut memiliki peran dalam proyek motor listrik BGN.