entertainment

Phantom Lawyer Episode 2 Ending Dijelaskan: Kematian Lee Kang Poong Masih Misterius, Ini Alasan Arwahnya Tidak Pergi

Senin, 16 Maret 2026 | 01:11 WIB
Phantom Lawyer Episode 2 Ending Dijelaskan: Kematian Lee Kang Poong Masih Misterius, Ini Alasan Arwahnya Tidak Pergi (Instagram @sbsdramaofficial)

KLIK SAJA - Drama Korea Phantom Lawyer berhasil membuat penonton penasaran sejak episode pertama. Salah satu pertanyaan terbesar di episode 2 adalah kenapa arwah Lee Kang Poong belum bisa pergi dengan tenang?

Di akhir episode 2, Shin I-Rang menyadari bahwa kematian Lee Kang Poong bukan sekadar kecelakaan biasa.

Ada misteri dan ketidakadilan yang membuat arwahnya terus hadir, menunggu penyelesaian.

Berikut penjelasan tentang ending episode 2 dan alasan Lee Kang Poong belum bisa meninggalkan dunia manusia.

Baca Juga: Urutan Phantom Lawyer Episode 1–16, Jadwal Tayangan Lengkap dan Link Nonton Sub Indo Resmi

Kasus Kematian yang Belum Terungkap

Salah satu alasan utama mengapa Lee Kang Poong belum bisa pergi adalah karena kematiannya belum sepenuhnya terungkap.

Shin Yi Rang menemukan bukti-bukti awal yang menunjukkan bahwa kematian Lee Kang Poong kemungkinan besar adalah pembunuhan yang ditutup-tutupi.

Arwahnya tetap berada di dunia manusia untuk memastikan kebenaran terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dihukum.

Ada Ketidakadilan yang Belum Terpenuhi

Lee Kang Poong muncul sebagai arwah karena ada ketidakadilan besar dalam hidupnya yang tidak terselesaikan.

Baca Juga: 5 Momen Paling Menegangkan di Phantom Lawyer Episode 1–2 yang Jadi Sorotan Penonton, Simak Adegan Ikoniknya

Hantu biasanya baru bisa pergi ketika urusan hidupnya selesai atau keadilan tercapai.

Dalam hal ini, keadilan belum terpenuhi karena pelaku sesungguhnya belum diketahui, sehingga ia tetap berada di dunia manusia.

Halaman:

Tags

Terkini