KLIK SAJA - Permasalahan terkait royalti lagu "Nuansa Bening" antara Vidi Aldiano dan penciptanya, Keenan Nasution serta Rudi Pekerti, masih terus bergulir.
Sidang lanjutan mengenai tuntutan royalti ini dijadwalkan akan dilaksanakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Juni 2025.
Mengenai kemungkinan penyelesaian damai, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka peluang tersebut.
"Sidangnya hari Selasa, agendanya jawaban, nanti kita agak sedikit jabarin," kata Yakup Hasibuan kepada awak media di JCC Senayan pada Kamis, 19 Juni 2025, saat menghadiri acara ngunduh mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise.
Ia menambahkan, "Kami sebagai advokat kan memang kewajiban kami untuk mengupayakan adanya damai, jadi ya pasti selalu terbuka (pintu damai)."
Namun, keputusan tersebut harus dengan mempertimbangkan beberapa hal.
“Balik lagi kan kewajiban kita untuk mengupayakan damai, tapi bagaimana nanti ending-nya tergantung prinsipal, tapi Selasa nanti sidangnya,” tambah suami artis Jessica Mila itu.
“Gimana pun ini sudah masuk proses hukum, jadi kita hormati semua pihak, nggak mungkin kita kasih pernyataan, tunggu dulu deh,” imbuhnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Netflix 'Wall to Wall', Thriller Kehidupan Urban yang Mencekam, Tayang 18 Juli
Sebelumnya, Keenan telah menggugat Vidi Aldiano di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst tentang pelanggaran Hak Cipta.
Dalam gugatan tersebut, Keenan menuduh Vidi membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dalam lebih dari 300 penampilan sejak tahun 2008 hingga 2024.
Tuntutan yang diajukan oleh pihak Keenan kepada Vidi adalah dengan denda senilai Rp24,5 miliar.***