KLIK SAJA - Artis Nikita Mirzani saat ini menjalani penahanan lanjutan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, terkait dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang berdasarkan laporan dari Reza Gladys.
Sebelumnya, ia telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Dalam kasus ini, Nikita ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, yang juga diduga terlibat.
Meskipun harus mendekam di balik jeruji besi, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kondisi terkini kliennya.
Fahmi menyatakan bahwa ibu tiga anak itu dalam kondisi baik dan menyikapi situasi penahanannya dengan santai.
“Dia dalam keadaan santai, saya ketemu, saya ngobrol,” ujar Fahmi kepada wartawan di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Jumat, 6 Juni 2025.
“Saya bilang, ‘Apapun walaupun kamu ditahan bukan berarti Nikita adalah orang yang bersalah telah melakukan tindak pemerasan,’” tambahnya.
Ia juga membeberkan bahwa Nikita merasa yakin dirinya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Fahmi lantas mengungkapkan pihaknya siap untuk menunggu pembuktian pada kasus yang menyandung Nikita.
“Buktikan saja lah karena yang namanya sangkaan, yang namanya laporan sangkaan, dakwaan itu adalah sebuah hal yang masih belum final, jadi masih harus dibuktikan,” ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Wicked For Good: Sinema Musikal Apik Ariana Grande, Tayang Bioskop September 2025
“Proses pembuktiannya adalah di persidangan. Nanti kita akan ungkap seperti apa,” tandasnya.
Kasus bermula dari ulasan negatif di TikTok dari Nikita mengenai skincare Reza Gladys pada November 2024.