KLIK SAJA - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap pebisnis sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys masih bergulir.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menunjukkan keyakinannya bahwa tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat.
Fahmi Bachmid juga menyatakan bahwa Nikita Mirzani tetap tabah menghadapi masalah ini, bahkan jika ia harus mendekam di penjara.
Ia juga membagikan keyakinan kliennya bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Nikita.
"Kalau Niki itu memang merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu yang menurut dia tidak melakukan sebuah perbuatan yang melanggar hukum atau melakukan dugaan pemerasan, dia pasti tegar," ujar Fahmi kepada wartawan di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat, 6 Juni 2025.
“Karena Niki yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan,” tambahnya.
Fahmi juga menyatakan dugaan tindakan pemerasan tidak bisa dibuktikan.
“Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan itu, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan,” imbuhnya.
Ia lantas menyebutkan ada unsur-unsur yang menjadi kunci dalam permasalahan tersebut.
“Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu menjadi kunci,” imbuhnya.
“Ini bagian dari proses hukum, mau tidak mau harus dilalui, harus dilaksanakan oleh Nikita,” tandasnya.
Nikita sendiri resmi ditahan kepolisian sejak Selasa, 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya.