KLIK SAJA - Aktor Atalarik Syach masih berjuang menghadapi sengketa tanah yang belum juga menemui titik terang.
Pada Senin, 2 Juni 2025, Atalarik bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk mencari kejelasan mengenai eksekusi rumah yang sedang menjadi objek sengketa.
Kedatangan Atalarik kali ini bertujuan untuk meminta salinan berkas dan pemberitahuan resmi terkait eksekusi tersebut.
Ia mengaku bahwa selama ini dirinya tidak pernah menerima dokumen pemberitahuan penetapan eksekusi atas tanah miliknya, sebuah kondisi yang tentu saja sangat merugikan bagi pihak yang bersengketa.
Ia juga menyatakan siap untuk menerima jika memang ada kesalahan di pihaknya.
"Saya ingin meluruskan apa sih permasalahan yang sebenarnya yang harus benar-benar saya kuasai." Atalarik menegaskan.
Meski sedang menghadapi masalah hukum, Atalarik memilih untuk tetap menjalani proses ini dengan lapang dada.
"Menurut saya ini proses perjalanan hidup saya," ujar Atalarik.
"Saya nggak akan menyerah, saya berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak saya dari awal," tegasnya.
Sebagai informasi, sengketa lahan yang melibatkan Atalarik Syach sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Ia mengklaim telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi secara sah pada tahun 2000.
Namun, pada 2016, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menyatakan transaksi itu tak memiliki kekuatan hukum.