Menurut keterangan resmi, oknum yang diperiksa merupakan personel dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditressiber) Polda Jawa Tengah.
Dalam upaya menjaga standar profesionalisme, Biro Pengawasan Internal (Biropaminal) Divpropam Polri telah memulai langkah pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran prosedur atau etika dalam penanganan kasus tersebut.
Divpropam Polri menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjamin transparansi dan akuntabilitas kinerja internal institusi kepolisian.
4 Personel Polda Jateng Diperiksa
Dalam pernyataan berbeda, Divpropam Polri mengklaim pihaknya telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," demikian pernyataan Divpropam Polri dalam cuitan X @Divpropam yang tayang pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Terkait hal ini, Divpropam Polri juga memastikan mereka menjamin perlindungan dan keamanan terhadap dua personel band Sukatani dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Biro Pengamanan Internal Polri itu juga ruang kebebasan berekspresi warga RI akan tetap terjaga.
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," ujar Divpropam Polri.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga," tandasnya.
Cuitan X Divpropam Polri terkait kasus dugaan intimidasi karya lagu ‘Bayar’ yang dipopulerkan oleh Band Sukatani. (X.com/@Divpropam)
Karya Lagu Satire ke Oknum Polisi ‘Nakal’