entertainment

Hotman Paris Sakit Saat Jadi Saksi di Sidangnya, Razman Khawatir: Beliau Harus Sehat

Jumat, 21 Februari 2025 | 20:19 WIB
Hotman Paris Sakit Saat Jadi Saksi di Sidangnya, Razman Khawatir: Beliau Harus Sehat (Hotman Paris sakit saat jadi saksi kasus Razman. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71))

“ Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang," tambah Razman.

Sidang yang ditunda ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan, 27 Februari 2025.

Razman juga mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan Hotman pada hari tersebut, seraya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik.

Hotman Paris Menjadi Saksi dalam Kasus Razman

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea memenuhi undangan dari Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan kericuhan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang melibatkan Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Pernah Mengaku Kecanduan Obat-obatan Terlarang, Musisi Ternama Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Kali Keempat karena Narkoba

“Hari ini saya menerima surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum. Ini adalah kasus pertama dalam sejarah sistem peradilan Indonesia,” ungkap Hotman.

“Surat panggilan tersebut berhubungan dengan laporan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengenai Razman Nasution dan rekan-rekannya terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUH Pidana, yang mencakup penghinaan terhadap pengadilan, menyebabkan keributan di persidangan, serta tindakan tidak menyenangkan,” jelas Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri pada tanggal 17 Februari 2025.

Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan berdasarkan laporan yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan penyelidikan telah dimulai.

"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya, kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," ujar Djuhandani pada Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga: Pernah Mengaku Kecanduan Obat-obatan Terlarang, Musisi Ternama Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Kali Keempat karena Narkoba

Selanjutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, beserta jajarannya.

"Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," tambah Djuhandani.

PN Jakarta Utara Laporkan Razman dkk

Halaman:

Tags

Terkini