KLIK SAJA - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini sedang menjalani proses pembuktian dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024.
Baim Wong telah mengajukan 71 bukti serta lebih dari 10 saksi untuk mendukung gugatan cerainya agar dapat diterima oleh majelis hakim.
Pengacaranya, Fahmi Bachmid, menekankan mengenai kemungkinan rekonsiliasi antara ayah Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Sekali lagi saya sampaikan, yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media di PA Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Baca Juga: Anjasmara Poligami? Maia Estianty Emosi!
Terkait kemungkinan rujuk, Fahmi menyebut Baim bisa saja mencabut gugatannya agar masalah perceraian di meja persidangan selesai.
Namun, sejauh ini Baim masih bersikeras untuk melanjutkan perceraiannya dengan Paula.
"Mustahil dia ingin melakukan yang selama ini ingin damai, ingin rujuk. Kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai," tegas Fahmi.
"Jadi jangan ada kalimat yang selama ini (banyak disebut) 'Baim ingin rujuk'. Tidak, Baim ingin cerai," tegasnya.
Baca Juga: Sederet Polemik yang Dihadapi Rizky Febian dan Mahalini Usai Ajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama
Terkait keinginan Baim untuk bercerai dengan Paula itu, belum dapat dipastikan oleh Fahmi karena masih terdapat kemungkinan bagi ayah Kiano itu untuk mencabut gugatan sebelum putusan persidangan.
"Karena gugatannya seperti itu, yang mengajukan gugatan adalah Baim. Artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan," terangnya.
Berkaca dari hal itu, terdapat sejumlah kontroversi baru yang terjadi antara pihak Baim dan Paula, terkhusus tentang dua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baim-Paula Belum Sepakat Soal Hak Asuh Anak