Penyanyi kenamaan Indonesia itu juga mengklaim pihak WO akan bertanggung jawab terkait masalah buku nikah.
"Memang pada dasarnya mereka (pihak WO) yang bertanggung jawab," tegasnya.
Permasalahan Administrasi
Rizky Febian menjelaskan adanya masalah administrasi yang menjadi penghalang untuk mendaftarkan pernikahannya di KUA.
Baca Juga: Mengenal Sosok Ririe Fairus, Seorang yang Beri Sinyal Nissa Sabyan Menikah dengan Mantan Suaminya!
“Karena ada masalah administrasi yang belum diselesaikan, kami akhirnya harus mengurus isbat nikah,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Artis yang akrab dipanggil Iky ini juga menegaskan bahwa pihaknya telah menunjukkan niat baik dalam mematuhi peraturan yang berlaku di negara.
"Sebagai masyarakat yang baik, kami juga harus mengikuti jalur yang benar," terang Rizky Febian.
"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang dan menyelesaikan perihal administrasi," tandasnya.
Ditanya Hakim Soal Proses Akad Nikah
Dalam kesempatan yang sama, Rizky Febian mengungkap momen hakim persidangan menanyakan terkait proses akad nikah yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu.
"Ya pasti ditanya (hakim) seputar pernikahan," ujar sang artis yang melantunkan lagu hits 'Kesempurnaan Cinta'.
Selain itu, Rizky Febian menjelaskan proses akad nikah yang dilaksanakan secara syariat Islam.
"Dan memang kita melaksanakan secara Islam yang ditanyakan memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," tandasnya.***